Kepala BNN Sumbar Ali Azhar mengatakan bahwa dalam razia dan tes urine yang dilakukan itu, 5 orang warga binaan positif mengkonsumsi sabu dan tim gabungan menyita puluhan handphone dan sejumlah senjata tajam. Razia tersebut dilakukan dalam rangka pembersihan narkotika di lapas.
Menurut Ali, handphone milik warga binaan yang diamankan ditimbun didalam tanah di depan kamar dan disembunyikan di bunga. Sedangkan senjata tajam dan barang bukti lainnya ditemukan di dalam kamar yang disimpan dalam lemari dan dibalik kasur. “Barang bukti akan kita sita dan dibawa ke provinsi.Untuk lima warga binaan yang positif menggunakan shabu akan diminta tidak diberikan remisi dan bebas bersyarat, sebagai efek jera,” ujarnya.
Selanjutnya, BNN Sumbar akan melakukan razia ke seluruh lapas yang ada di Sumbar. Sebelumnya sudah dilakukan di Bukittinggi, Sawahlunto, Payakumbuh dan Pasaman. “Warga binaan yang positif konsumsi narkoba, kita akan minta tidak diberi remisi dan bebeas bersyarat. Sedangkan warga binaan yang memiliki narkoba, akan di proses sesuai hukum yang berlaku,” paparnya.