Menurut Ali, handphone milik warga binaan yang diamankan ditimbun didalam tanah di depan kamar dan disembunyikan di bunga. Sedangkan senjata tajam dan barang bukti lainnya ditemukan di dalam kamar yang disimpan dalam lemari dan dibalik kasur. “Barang bukti akan kita sita dan dibawa ke provinsi.Untuk lima warga binaan yang positif menggunakan shabu akan diminta tidak diberikan remisi dan bebas bersyarat, sebagai efek jera,” ujarnya.
Selanjutnya, BNN Sumbar akan melakukan razia ke seluruh lapas yang ada di Sumbar. Sebelumnya sudah dilakukan di Bukittinggi, Sawahlunto, Payakumbuh dan Pasaman. “Warga binaan yang positif konsumsi narkoba, kita akan minta tidak diberi remisi dan bebeas bersyarat. Sedangkan warga binaan yang memiliki narkoba, akan di proses sesuai hukum yang berlaku,” paparnya.
Sementara itu Kapolres Agam AKBP Eko Budhi Purwono mengatakan bahwa pihaknya menurunkan 3 pleton personel ditambah kekuatan di masing-masing Polsek untuk melakukan pengamanan. Dua pleton ditambah personel dari Polsek Lubuk Basung kita kerahkan untuk pengamanan di Lapas tersebut. Sedangkan satu pleton lagi ditambah personel dari Polsek Tanjung Raya dikerahkan di Rutan Maninjau, katanya.
Terkait masalah tersebut Kalapas Lubuk Basung, Irwan mengatakan bahwa mengaku sangat senang dengan razia dan tes urine yang dilakukan BNN. Karena menurutnya, ini akan membantu menekan peredaran narkoba di lapas. “Kami sangat mendukung sekali razia ini,” ungkapnya.