Spiritsumbar.com, Sawahlunto – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sawahlunto menangkap 2 orang yang dicurigai pemakai narkotika di Kandi, Kamis 7 Desember 2017 sekitar pukul 18.30 wib.
Drs. Guspriadi,MM kepala BNN kota dalam keterangan persnya mengungkapkan bahwa Kedua orang tersebut adalah warga Talawi Sawahlunto berinisial A (44) dan A (49) bekerja di bidang usaha tambang batubara.
Dari hasil tes urin yang dilakukan sesudah penangkapan, kedua orang tersebut positif pemakai narkotika jenis sabu.
BNN menyita beberapa barang bukti dari tersangka berupa sisa sabu yang telah digunakan, seperangkat botol alat penghisap, dan korek mances.
BNN juga menahan 1 unit kendaraan roda 4 bergambar lambang salah satu partai politik dengan nopol BM 8553 SF yang digunakan tersangka untuk mencoba melarikan diri saat dikejar petugas.
Disinyalir salah satu tersangka adalah pimpinan sebuah partai politik dan pernah duduk sebagai anggota legislative Sawahlunto.
Upaya pengintaian terhadap tersangka dilakukan BNN sejak pukul 16 sore di area kandang kuda Kandi. Penangkapan dan penggeledahan barang bukti juga disaksikan oleh Kepala Desa dan Ketua Pemuda Desa Salak.(rni)
Editor : Saribulih
Baca juga: