Saat ini ada 9 pasien penyalahguna narkotika yang sedang menjalani rawat jalan di Klinik Rehabilitasi BNN Kota Sawahlunt dan 3 pasien lainnya menjalani rehabilitasi di RSUD Sawahlunto.
Erlina Juita Kasi Rehabilitasi BNN Sawahlunto mengatakan Klinik Pratama ini hadir untuk membantu masyarakat sejak 2018 dan telah memiliki tenaga 2 orang dokter, perawat dan psikolog.
“Karena dalam UU tentang narkotika baik tersangka, terdakwa kasus narkotika serta korban penyalahguna narkoba berhak mendapatkan rehabilitasi” ujar Erlina.(rni)