BNN kembali menemukan fakta bahwa jaringan ini dikendalikan oleh seorang Napi berinisial MR yang kini tengah mendekam di Lapas Tengkerang, Pekan Baru. Hingga kini proses penyelidikan masih terus berlanjut.
>>> Selanjutnya : BNN RI Ungkap Jaringan Syekh Pengedar Narkoba
Tip & Trik
loading…