BNN RI Ungkap Kasus Narkoba, 87.415,4 Gram Sabu dan 70.227 Butir Ekstasi

oleh

BNN kembali menemukan fakta bahwa jaringan ini dikendalikan oleh seorang Napi berinisial MR yang kini tengah mendekam di Lapas Tengkerang, Pekan Baru. Hingga kini proses penyelidikan masih terus berlanjut.

>>> Selanjutnya : BNN RI Ungkap Jaringan Syekh Pengedar Narkoba

Tip & Trik

loading…


 

Menarik dibaca