SPIRITSUMBAR.COM, Jakarta – Petugas BNN mengamankan seorang pria berinisial MJ di Medan, pada hari Selasa, 15 September 2020. Sejumlah barang bukti disita diantaranya 16 bungkus sabu seberat kurang lebih 17 kg dan 1 bungkus plastik berisi 10.212 butir ekstasi.
Penangkapan berawal dari pemantauan petugas terhadap jaringan Syekh yang akan melakukan transaksi narkotika di Medan. Setelah melakukan penyelidikan petugas menangkap tersangka MJ di Jalan Matahari Raya, Medan.
MJ ditangkap sesaat setelah menerima sebuah tas yang diduga berisi narkotika dari sebuah mobil. Meskipun sempat melakukan perlawanan, MJ berhasil dilumpuhkan dengan tindakan tegas yang terukur oleh petugas.
Dari tas yang dibawa oleh MJ petugas menyita 5 bungkus kemasan teh cina berisi 5383 gram sabu. Sementara di lokasi berbeda petugas melakukan pengejaran terhadap mobil yang memberikan tas pada MJ dan berhasil menghentikannya di Jalan Setia Luhur Dwikora, Medan.
Saat dilakukan penggeledahan dua orang penumpang mobil berhasil melarikan diri. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut dan menemukan 11 bungkus kemasan teh cina dan 1 bungkus plastik berisi 10.212 butir ekstasi.
Selain itu, BNN juga berhasil menggagalkan pengiriman 13,4 kg Sabu asal Aceh ke Tasikmalaya. Petugas mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman narkoba dari Aceh ke Tasikmalaya dengan menggunakan bus. ,
Setibanya di Tasikmalaya, petugas menangkap HA (sopir bus cadangan) dan AM (kernet) di Jalan Raya Cibeureum, Tasikmalaya, pada Rabu 16 September 2020.