PASAMAN BARAT SpiritSumbar.com – Akses Jalan yang mulus lancar layak dan bagus dambaan semua masyarakat. Begitu juga harapan masyarakat yang berada di Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat.
Guna mewujudkan harapan tersebut Gubernur Sumbar H.Mahyeldi – Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy melalui Dinas Bina Marga Cipta Karya Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) secara bertahap telah menuntaskan di tahun 2022. Sejumlah paket pekerjaan pada UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah I Sumbar yang terletak di Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat mulai dipoles serta ditingkatkan kondisi akses jalannya.
Kepala Bidang Bina Marga BMCKTR Sumbar Adratus, ST, MT saat dihubungi mengatakan, di tahun anggaran 2022 guna peningkatan sejumlah ruas jalan kewenangan Provinsi Sumbar yang tersebar pada UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah I Sumbar. Pemerintah Provinsi mengalokasikan Rp 30 miliar lebih. Pelaksanaan pekerjaan mulai dari peningkatan kualitas jalan, pemeliharaan. Hingga rekontruksi jalan baru secara marathon telah dilaksanakan pembangunannya menuju jalan standar Provinsi.
Ia mengatakan, sejumlah pelaksanaan pekerjaan peningkatan akses ruas jalan provinsi sumbar pada UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah I Sumbar yang terletak di Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat. Diantaranya ruas Padang Sawah – Kumpulan (P.068), Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Ada 3 jenis kegiatan yang dikerjakan oleh PT.Adta Surya Prima Preservasi / Rehabilitasi UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah I (Long Segment), Pemeliharaan Berkala PT.Hariyona dan Pelebaran Jalan Menuju Standar di Ruas Padang Sawah -Kumpulan (P.068) PT.Aura Mandiri Sejahtera.
Dua paket Kegiatan pada Jalan Provinsi Sumbar Ruas Panti – Simpang Empat (P 031) yang dikerjakan oleh PT.Artha Bumi Andalas (DAK) dan PT.Hariyona (APBD). Satu paket Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Provinsi di Ruas Tapus – Muaro Sei. Lolo – Gelugur (P.101) DAK, yang dilaksanakan oleh PT. Pasindo Prima Kreasi. Satu Pembangunan Jalan Provinsi di Ruas Lubuk Sikaping – Talu (P.096) dengan penyedia jasa PT.Teguh Karya Rahardjo.