BLT Dana Desa Bukan Masalah Pembagian Rata Atau Tidak Rata

oleh

Spiritsumbar.com,Solok-Walinagari Nagari Koto Gaek Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Mardi Sutan Sampono menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap tiga di Kantor Walinagari Koto Gaek Guguak,Kamis(25/5).

Penyerahan BLT DD ini dihadiri langsung oleh Camat Gunung Talang, Septrismen, Ketua BPN dan Babinkantibmas Nagari Koto Gaek Guguak, Briptu Yose.

Walinagari Koto Gaek Guguak, Mardi Sutan Sampono mengatakan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD Tahap Pertama di Nagari Koto Gaek Guguak berjumlah 107 penerima, masing-masing penerima mendapatkan Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan yakni Bulan Mei, Juni dan Juli 2020 dengan jumlah total sebesar Rp 192 600 000

Di hadapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Walinagari Koto Gaek Guguak ini menegaskan, BLT DD bukanlah masalah pembagian rata atau tidak rata. Mayarakat harus memahami bahwa bantuan ini bukanlah bersifat pemerataan, melainkan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.

Artinya, tidak semua orang dapat bantuan, yang berhak menerima bantuan adalah yang memenuhi syarat. Bantuan ini juga tidak bersifat terus menerus. Tetapi ada jangka waktu tertentu, khusus BLT-DD diberikan selama tiga bulan dengan besaran Rp. 600.000/KPM.

Menarik dibaca