Mochklasin mangatakan, dengan adanya regulasi ini kita menargetkan melahirkan 10,000 tenaga kerja yang siap pakai pada era pasar bebas Masyarakat Ekonomi Asean ( MEA), draft Ranperda ini telah disampaikan kepada gubernur sehingga pembahasannya sudah dapat dimulai pada tahun 2019.
” Prolegda 2019 sudah ditetapkan pada tahun ini , meski demikian 2019 akan kembali dbahas melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, ” katanya.
Nantinya, lanjut Mockhlasin , kita akan memperbaiki sejumlah BLK yang ada di Sumbar tidak hanya itu tenaga insrtuktur juga akan ditingkatkan agar para peserta pelatihan BLK sanggup bersaing dengan tenaga kerja asing yang akan banyak saat efektifnya MEA. (Salih)