Masuknya Kaldera Toba menambah daftar TBD UNESCO di Indonesia menjadi 5, setelah Gunung Sewu DIY, Gunung Rinjani NTB, Gunung Batur Bali, dan Ciletuh Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat.
“TBD menyatukan keunikan geologis sebuah wilayah tertentu dengan keunikan alam dan budaya masyarakat setempat, sehingga diperlukan upaya-upaya pengembangan geo-wisata yang dapat memberikan manfaat untuk warga sekitar,” kata Tubagus Ali Ridho Azhari, Wakil Ketua BKSP DPD RI dari dapil Banten.
Banyak wilayah Indonesia yang diwacanakan sebagai TBD seperti Merangin Jambi, Pongkor Bogor, Silokek Sijunjung dan Sawahlunto di Sumatera Barat, Natuna Kepulauan Riau, Blue Fire Gunung Ijen Banyuwangi, Jawa Timur.
“TBD mengkombinasikan perlindungan situs-situs istimewa geologis dengan pemberdayaan masyarakat sekitar sehingga tujuan konservasi dan ekonomi dapat menjaga Taman Bumi baik yang berstatus global, nasional dan lokal,” kata Wa Ode Rabiah Al Adawiyah, Wakil Ketua BKSP DPD RI dari dapil Sulawesi Tenggara.
BKSP DPD RI berharap para pemangku kepentingan di pusat dan daerah dapat merumuskan pengelolaan berbagai Taman Bumi di Indonesia dan segera membuat langkah-langkah kongkrit dan praktis untuk menjaga pencapaian status seperti yang sudah dicapai TBD Kaldera Toba.