“Perusahaan Jepang memiliki unit pelatihan tersendiri, yang positif bagi pengembangan 95% SDM lokal Indonesia di berbagai perusahaan Jepang,” kata Gusti Farid kembali.
Dalam rapat tersebut, Dubes Jepang juga menyampaikan harapan dunia usaha Jepang yang memiliki bisnis di Indonesia, seperti insentif pajak perusahaan, penundaan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), pajak impor baja untuk produksi mobil.
“Ada beberapa isu yang disampaikan Dubes, soal pajak baja yang terpaksa tidak bisa digunakan untuk produksi mobil karena perusahaannya tidak beroperasi. Juga soal izin tinggal expatriat dan jika mungkin penundaan kenaikan UMP,” kata Gusti Farid, salah seorang senator senior DPD RI karena telah terpilih sebanyak 3 periode sejak 2009.
“Kami akan menyampaikan beberapa masukan dari Dubes Jepang kepada pemerintah Indonesia, agar kerja sama ekonomi dan pembangunan kedua negara yang saling menguntungkan tersebut dapat ditingkatkan, apalagi pandemi COVID-19 berdampak besar di sektor ekonomi,” kata Gusti Farid menutup pernyataan persnya.