BK DPRD Sumbar Terima Kunjungan Anggota DPRD Lima Puluh Kota

oleh

Di DPRD Lima Puluh Kota kinerja kedewanan telah sesuai kode etik yang disepakati dan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Selama ini tidak ada persoalan yang berarti dalam AKD DPRD Limapuluhkota, semua masih bisa berjalan sesuai koridor,” katanya.

Dia menekankan pekerjaan selama menjadi anggota DPRD harus sesuai aturan perundang-undangan dan jujur.  Jangan sampai ada perbuatan yang bisa merongrong marwah kelembagaan. (Hms/salih)

 

Menarik dibaca