Bimtek Penyusunan Putusan Sengketa Informasi Publik Upaya Ciptakan Sistem Peradilan Terpadu

oleh

Ada tiga narasumber ditugaskan Litbang MA RI ke Bimtek ini dan ketiganya adalah narasumber dan mentor mumpuni yang menjadi tempat bertanya banyak hakim di seluruh Infonesia.

Wakil Ketua KI Pusat Hendra J Kede saat membuka Bimtek Penyusunan Putusan Sengketa Informasi Publik mengatakan tiga narasumber dari Litbang MA RI adalah sokuguru pembuatan putusan pengadilan se Indonesia.

“Seperti Yang Mulia Pahala Simanjuntak adalah sosok pendidikan yang andal, mohon pak ajarkan kami sehingga putusan sengketa kami bisa berkualitas, ” ujar Hendra J Kede.

Wakil Ketua KI Sumbar Arif Yumardi, Komisioner KI Sumbar bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Adrian Tuswandi dan Asisten Ahli KI Sumbar Tiwi Utami. menilai Bimtek ini mestinya kegiatan rutinitas diselenggarakan minimal sekali satu tahun.

“Berutung kami bisa hadir ke Bimtek ini. Sehingga apa yang diperoleh sampai Jumat besok menjadi paduan menyusun putusan sengketa KI Sumbar kedepan, ” ujar Arif Yumardi. (rilis ppid-kisb)

Menarik dibaca