Jasman juga menegaskan Sumbar menargetkan Provinsii informatif kembali.
“Target informatif, mininal. Menuju Informatif, Kami harus keluar dari prediket cukup informatif pada penilaian KI Pusat 2021 ini,” ujar Jasman.
Tiga komisioner KI Sumbar, Adrian Tuswandi, Arif Yumardi dan Tanti Endang Lestari bergantian menyampaikan materi yang dipandu langsung Ketua KI Sumbar Nofal Wiska.
Adrian menekankan PPID Pemkab dan Pemko dan Pemerintahan Nagari dalam progresnya sudah memahami fungsi PPID mengakutualkan keterbukaan informasi publik.
“Yang dibutuhkan PPID itu adalah komitmen dan konsistensi pimpinan dan dukungan anggaran, kalau soal pemahaman saya yakin PPID Utama Kabupaten dan Kota serta PPID Nagari sudah paham,” ujar Adrian.
Arif Yumardi menekankan tentmg SOP dan DIP, standar operasional prosedur dan Daftar Indormasi Publik.
“SOP dan DIP roh bagi PPID dalam menjalankan UU 14 Tahun 2008 tentang KIP dan Nagari ada UU Desa dna Perki Standar Layanan Informasi Desa, semuanya ada pedoman untuk terbuka informasi publik itu,” ujar Arif.