SPIRITSUMBAR.com, Padang – Semarak, Peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Publik (BP) Monitoring Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik menghujani pertanyaan kepada narasumber Nofal Wiska, Arif Yumardi, Tanti Endang Lestari dengan moderator Adrian Tuswandi.
“Untuk penilaian vertikal apakah tahun 2021 dinilai KI Sumbar, karena BPK RI juga dinilai KI Pusat,” ujar Rita utusan BPK RI Perwakilan Sumbar.
Saat bimbingan teknis Monitoring Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik secara hybrid, di Primiere Grand Zuri Hotel Padang, Kamis 12 Agustus 202.
Utusan Perumda Air Minum Tanah Datar meminta KI Sumbar untuk hadir mensosialisasikan materi keterbukaan informasi publik kepada Perpamsi Sumbar, karena materi sosialisasi KI sangat dibutuhkan dan bermanfaat bagi Perpamsi.
Ketua KI Sumbar Nofal Wiska mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini digelar untuk lebih masifnya penerapan keterbukaan informasi publik. Bimtek Monev tahun ini beda. Karena masih PPKM Level 4 maka Bimtek digelar secara hybrid (during dan luring).
Bimtek Monev sudah terpending beberapa kali sejak launching awal Juli lalu, dilaksanaakan beberapa sesi.
“Karena kita menerapkan Prokes Covid-19, sehingga itu pertemuan di ruangan menghindari kerumunan, dan sejak masuk sampai di luar masker tidak boleh dilepas,” ujar Nofal.