Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Narkoba atau narkotika dan obat-obatan terlarang sudah menggerogoti kehidupan masyarakat.Tidak hanya remaja dan orang dewasa. Bahkan , penyalahgunaan narkotika ini telah menghantui anak-anak.
Hal itu disampaikan, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Banuaran Nan XX, Polsek Lubuk Begalung, Polres Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Aipda Zulhen pada Jum’at, 11 Agustus 2023.
BACA : Wawako Padang Ekos Albar Apresiasi Gerakan Anti Narkoba Swadaya Masyarakat
Lebih jauh, Aipda Zulhen dihadapan pelajar SMA/SMK yang mengikuti Jumat Berkah Berbagi (JBB) Amal Salih, mengatakan penyalahgunaan narkoba benar-benar telah meresahkan kehidupan masyarakat.
“Narkoba yang terdiri dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Aditif ini adalah sumber kehancuran bangsa. Padahal sanksi pengedar sangat berat, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Yakni, sampai 12 tahun penjara,” ujarnya di Sekretariat Yayasan Berkah Amal Salih, Kelurahan Banuaran Nan XX itu.