Berdasarkan hal tersebut maka dapat disimpulkan bahwa ilmu agama harus dimiliki setiap insan. Dengan ilmu maka seseorang dapat mendirikan shalat secara benar dan khusuk. Dengan ilmu seseorang dapat berpuasa sesuai tuntunan.
Dengan ilmu maka seorang hamba dapat menunaikan zakat sesuai syariah, serta ibadah-ibadah khusus dan umum lainnya. (Rel)