Kepala UPTD BKOM dan Pelkes Sumbar, Afando Ekardo menjelaskan, proses perubahan status telah dimulai sejak 2022 dan baru disahkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sumbar pada 7 Januari 2025.
“BKOM dan Pelkes memiliki tugas pokok dalam melaksanakan pelatihan kesehatan untuk meningkatkan kualitas SDM masyarakat Sumbar,” ujarnya.
Menurutnya, fasilitas BKOM dan Pelkes Sumbar mencakup 60 kamar, aula pertemuan, dan kolam wisata untuk kegiatan memancing. Selain itu, gedung ini juga akan difungsikan sebagai pusat bimbingan belajar bagi calon peserta seleksi sekolah kedinasan serta TNI/Polri.