Sebelumnya warga sudah curiga juga,karena buya telah sering terlihat bertamu kerumah bidan pada malam hari. Melihat buya telah sering bertamu kerumah bidan LL pada malam hari. Rupanya intaian warga berhasil pada malam naas bagi buya tersebut dengan memergoki buya tengah berada dirumah LL.
Setelah di interograsi, buya yang pernah calon DPRD Solok Selatan dari partai Gerindra itu mengaku datang bertamu kerumah selingkuhannya itu sengaja memakai pakaian wanita, agar tidak diketahui warga keliling. Akhirnya, buya dan selingkuhanhnya LL harus membayar sanksi adat berupa membayar masing- masing 50 zak semen ke nagari sekaligus disruh meningglkan kampong halaman.
Karena tidak sedang berduaan didalam kamar sehubungan LL belum pulang tugas, maka Kapolsek Sungaipagu AKP.Lija Nesmon menyatakan tidak ada unsur pidana, maka buaya alws samaran wanita itu dilepas kembali ujar Kapolsek. Sambil mengahpus lipstick dan bedak pada wajahnya, buya keluar dari Mapolsek Sungaipagu. (aj)
Lebih lengkap, baca:
The Public (terbit tiap Senin)