Pembelajaran adalah suatu hal dirancang oleh guru secara sadar untuk mencapai tujuan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pembelajaran diwujudkan dalam interaksi belajar-mengajar yang dinamis dan diarahkan kepada pencapaian tujuan terjadinya perubahan perilaku dan pribadi siswa yang optimal.
Perubahan yang terjadi pada siswa itu ditampilkan dalam karakter. Sebagai perilaku yang dilandasi nilai-nilai kehidupan yang sangat luhur.
Dalam setiap proses pembelajaran melibatkan mata pelajaran tertentu atau tema yang sedang dilaksanakan, metode pembelajaran yang digunakan oleh guru, serta pengelolaan kelas. Dalam rangkaian penyelenggaraan proses belajar mengajar di kelas guru memiliki kesempatan yang leluasa untuk mengembangkan karakter siswa.
Guru dapat memilih bagian dari mata pelajarannya atau tema pelajaran yang diajarkannya untuk diintegrasikan dengan pengembangan karakter siswa. Metode belajar yang dipilihpun dapat menjadi media pengembangan nilai-nilai karakter. Ketika mengelola kelas guru berkesempatan untuk mengembangkan karakter melalui tindakan dan tutur katanya selama proses pembelajaran berlangsung.