Oleh : Feri Fren (Widyaswara LPMP Sumatera Barat)
Sebagai mana yang kita ketahui, kurikulum 2013 berorientasi pada penguatan karakter siswa yang telah diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
Dengan demikian guru dituntut untuk melakukan penguatan karakter siswa dengan menginternalisasikan nilai-nilai utama PPK seperti religiusitas, nasionalisme, mandiri, gotong-royang dan integritas dalam setiap kegiatan pembelajaran.
Ada tiga strategi implementasi PPK, yaitu pendidikan karakter berbasis kelas, pendidikan karakter berbasis budaya sekolah, dan pendidikan karakter berbasis masyarakat.
Implementasi Kurikulum 2013 menjadi bagian integral dalam penguatan pendidikan karakter.
Selain itu, untuk membangun generasi emas Indonesia, maka perlu dipersiapkan siswa yang memiliki keterampilan Abad 21 yaitu kualitas karakter, literasi dasar, berpikir kritis dan memecahkan masalah (critical thinking and problem solving skills), bekerjasama (collaboration skills), kemampuan untuk berkreativitas (creativities skills), dan kemampuan untuk berkomunikasi (commnication skills).
Saat ini, penguatan pendidikan karakter menjadi semakin mendesak untuk diprioritaskan, karena berbagai persoalan yang mengancam keutuhan dan masa depan bangsa. Seperti maraknya tindakan intoleransi dan kekerasan atas nama agama yang mengancam kebhinekaan dan keutuhan bangsa, munculnya perilaku kekerasan, kejahatan seksual, perkelahian antar siswa, pergaulan bebas, narkoba merupakan hal yang harus kita perhatikan secara bersama-sama.