Beroperasi di Bulan Ramadhan, Satpol PP Pasbar Amankan 7 Pemandu Karaoke

oleh

PASAMAN BARAT, SpiritSumbar.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) kembali melakukan penjaringan terhadap kafe karaoke yang masih nekat beraktivitas pada malam bulan ramadhan.

Simak : Astagfirullah, BMKG Temukan Patahan Baru di Talamau

Dari penjaringan tersebut Satpol PP berhasil mengamankan 7 orang pemandu karaoke, pada Sabtu, (16/4/2022) malam.

Kepala Satpol PP Pasaman Barat, Hendri Wijaya mengatakan ke tujuh pemandu karaoke itu diamankan di kafe berinisial BN yang berada di Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman.

Ia menjelaskan, penjaringan dilakukan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kafe karoke yang masih beraktivitas di bulan ramadhan. Hal itu tentu menyebabkan keresahan dan ketidak nyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci ramadhan.


“Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung melakukan monitoring ke lokasi dan melakukan penjaringan. Dari aktivitas tersebut 7 orang pemandu karaoke berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Hendri Wijaya.

Menurutnya, operasional kafe-kafe karaoke dan tempat hiburan malam yang ada di Pasaman Barat telah di berikan peringatan dan sudah ditentukan melalui surat edaran bupati agar tempat hiburan tidak beroperasi di saat Ramadhan.

“Ternyata masih ada tempat karaoke yang masih menyediakan wanita pemandu karaoke dan minuman keras di bulan suci ramadhan ini. Ini semua kita lakukan dalam rangka menjaga situasi aman, nyaman dan ketertiban bagi masyarakat selama bulan suci Ramadan,” ujarnya.

Ia menegaskan, sesuai visi misi bupati dan wakil bupati razia penyakit masyarakat akan terus digelar. Terutama keberadaan tempat hiburan malam atau kafe yang memiliki kamar atau room yang tidak sesuai aturan akan terus ditertibkan.

“Razia yang dilakukan merupakan implementasi pelaksanaan visi misi Bupati Pasaman Barat dalam meningkatkan iman dan taqwa di Pasaman Barat serta memberantas penyakit masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahakan, tujuh orang wanita pemandu karaoke yang diamankan tersebut akan dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi di Sukarami, Solok untuk dilakukan rehabilitasi.

“Tujuh orang wanita itu nantinya akan dikirim ke Andam Dewi Solok untuk dibina dan direhabilitasi sosial dan pembinaan baik fisik, mental, sosial dan keterampilan,” terangnya. (Buyung)

Tip & Trik

loading…

Menarik dibaca