Senada dengan yang disampaikan Bupati, Sekda Tanah Datar Hardiman menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar sangat konsen dan serius dalam keterbukaan informasi publik.
“Pemda Tanah Datar bahkan sudah memulai keterbukaan informasi publik ini jauh sebelum UU No. 14 Tahun 2008 ini lahir, tepatnya tahun 1995 Pemda Tanah Datar menjadi pilot project dalam otonomi daerah, kemudian pada tahun 1999 juga menjadi pilot project program P2TPD dimana salah satu point utamanya adalah transparansi anggaran dan keterbukaan informasi publik” terang Hardiman.
Diakhir kunjungannya Komisioner KI Sumbar menyerahkan buah tangan berupa plakat dan buku tentang Keterbukaan Informasi Publik kepada Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi.
DAVID