Berharap Anak Sekolah, Para Emak Mengadu pada Ombudsman

oleh

Saat ini Ombudsman Perwakilan Sumbar berjibaku untuk menindaklanjuti laporan masyatakat terkait PPDB Online.

“Seperti soal zonasi diakali dengan KK ganda atau KK pindah alamat ke dekat sekolah dan zonasi berbasis kelurahan. Serta jumlah siswa diterima melebihi kuota ditetapkan dan dipublish di situs PPDB Online itu,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Yefri Heriani dikutip dari media online di Sumbar.

Yefri berharap pengaduan masyarakat ini bisa lebih banyak tentang dugaan Maladministrasi.

“Kalau ada laporan terkait dugaan Maladministrasi, dan setelah kita kaji dalam prosedur tindaklanjuti, rekomendasi Maladminsitrasi. Maka rekomendasi Ombudsman berpotensi pidana, penegak hukum bisa memproses sesuai hukum pidana yang berlaku,” ujar Yefri Heriani.

Selain mengadu ke Ombudsman, pada hari yang sama, puluhan orang tua siswa ini juga menggelar unjuk rasa ke Kantor Dinas Pendidikan Sumbar. (***)

Menarik dibaca