Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Seakan sudah penyakit menahun, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selalu menimbulkan riak bagi masyarakat. Terutama, bagi daerah yang tak terdeteksi oleh peta pendidikan Indonesia alias jauh dari sekolah.
Untuk mengantisipasi berbagai persoalan, Ombudsman Perwakilan Sumbar membuka Posko Pengaduan PPDB Online. Sampai Jumat (7/7) sudah puluhan pengaduan masuk ke Ombudsman yang berada di Jalan Sawahan Kota Padang itu.
Satu di antaranya pengaduan warga masyarakat berprofesi wartawan Adrian Tuswandi. Dia mensinyalir dugaan kuota siluman.
“Saya siap jadi martir untuk mengawal keadilan pendidikan di Sumbar,” ujar Toaik biasa Adrian disapa banyak kalangan di Padang Sabtu 8/7/2023.
Toaik menempuh pengaduan ke Ombudsman supaya lembaga pengawal pelayanan publik ini menyibak tuntas soal PPDB 2023 di Sumbar.
“Saya dan banyak emak-emak di Sumbar berharap kepada Ombudsman. Untuk menyibak tuntas PPDB Online yang menjadi galeboh musiman tiap tahun penerimaan siswa baru. Sistem baik kalau oknum cawe-cawe pastilah jelek,” ujar Toaik.
Saat ini Ombudsman Perwakilan Sumbar berjibaku untuk menindaklanjuti laporan masyatakat terkait PPDB Online.
“Seperti soal zonasi diakali dengan KK ganda atau KK pindah alamat ke dekat sekolah dan zonasi berbasis kelurahan. Serta jumlah siswa diterima melebihi kuota ditetapkan dan dipublish di situs PPDB Online itu,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Yefri Heriani dikutip dari media online di Sumbar.