Menurut mereka, tanah seluas 697 hektar yang diperuntukkan untuk pembangunan 6 Kampus ISI Padang Panjang, Kampus Politeknik Unand, Kampus UNP, Kampus Bisnis Indonesia, Kampus STIT Syekh Burhanuddin, Balai Diklat Pertanahan dan perkantoran lainnya akan menjadi mimpi tanpa kenyataan.
Dia menambahkan pembangunan sudah dimulai dan merusak pohon-pohon karet dan durian yang sudah bertahun-tahun dimanfaatkan oleh masyarakat.
Tidak hanya pohon, namun ujarnya juga lumbung air yang menjadi sumber perairan untuk empat nagari di wilayah itu tertimbun. Karena alat berat yang sedang mendatarkan tanah ulayat itu. “Sudah berdampak pada sekitar sawah 1.400 hektare yang terganggu pengairannya, karena pembangunan itu,” jelasnya.
Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Achiar mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Pemkab Padangpariaman. “Ini akan segera kita tindak lanjuti dengan meminta penjelasan dari Pemkab terlebih dahulu,” ujarnya.
Senada Anggota Komisi I lainnya, Sabrana meminta masyarakat yang berunjuk rasa tersebut segera melengkapi dokumen-dokumen pendukung sebagai bahan bagi Komisi I untuk meminta penjelasan Pemkab Padangpariaman. “Silahkan lengkapi dokumen terlebih dahulu, setelah itu kami akan menindaklanjutinya,” katanya. (Falsanar)