“Untuk itu perlu di formulasikan tatanan normal baru produktifitas aman covid dalam masa pandemi ini, dimana kehidupan tetap berjalan dengan normal dan penangan covid-19 tetap dijalankan,” kata Gubernur.
Gubernur Sumbar mengatakan sebelum adanya PSBB kita sudah melakukan yang namanya batasan selektif dan langsung pada waktu itu kita mendanai dengan dana provinsi untuk 9 titik perbatasan darat dan 1 titik Airport BIM, lewat laut memang tidak ada yang dari luar.
“Tugasnya adalah mencatat mereka yang datang, beserta alamatnya dimana mengecek kesehatannya data-data tersebut ditugaskan Sampai ke Walinagari dengan harapan bupati walikota ke Walinagarinya memberikan penekanan untuk supaya dipantau mereka yang datang,” sambung Gubernur.
Masuknya PSBB tahap I pada tanggal 22 April hingga 5 mei 2020 ada enam kegitan yang dilakukan dalam PSBB ini seperti, tempat Ibadah, tempat kerja, sekolah, tempat wisata, pelayanan publik dan transportasi yang merupakan suatu tempat berkumpulnya orang, dan isinya pembatasan itu bukan melarang keluar, tetapi boleh keluar dengan catatan ikut protokol covid.
Tip & Trik
<<< Sebelumnya
Selanjutnya>>>