Jika disetujui, maka terhitung 8 Juni 2020, ada 16 daerah yang akan menerapkan tatanan normal baru produktifitas aman covid (new norma) dan 3 daerah lanjut PSBB, diantaranya Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang.
“Jadi nanti bunyinya PSBB Sumbar dilanjutkan untuk tiga daerah, selebihnya sudah tidak melanjutkan lagi, sampai kapannya tunggu nanti keputusan rapat Pemprov Sumbar bersama Pemkab/Pemko pada tanggal 7 Juni 2020,” ujarnya. (Salih/rel)
Tip & Trik
loading…
<<< Sebelumnya
Selanjutnya>>>