Berangus Setan, Kantor ATR BPN Gandeng Pemkab Pasbar

oleh

PASAMAN BARAT, SpiritSumbar.com – Kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Pasaman Barat (Pasbar) terus berupaya menyelesaikan persoalan sengketa tanah (setan).

Baca : SIP, Kuasa Sekdaprov Sumbar Hadirkan 5 Saksi

Salah satu upaya, dengan menggelar sosialisasi rapat persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pasaman Barat tahun 2022 di Aula Audiotorium Bupati setempat, Selasa 2 Agustus 2022.

“Hari ini Kantor ATR dan BPN Pasbar melakukan sosialisasi terkait persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Guna mewujudkan program strategis nasional dalam menata kembali tanah dan ruang agar tercipta pemamfaatan yang maksimal” ujar Kepala Kantor ATR/BPN Pasbar Arfathas Pait.

Baca : Tugu Apeksi Hadir, Padang Kian Semarak

Reforma agraria ini ujarnya, bertujuan untuk memberikan manfaat bagi kemakmuran masyarakat. “Meliputi penataan aset, penataan penggunaan tanah dan penataan akses (pemberdayaan),” ucap Arfathas.

Proses penyelenggaraan kegiatan lanjutnya, meliputi persiapan dan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan. Output yang dihasilkan dari tahapan itu diantaranya SK Bupati pembentukan tim GTRA, SK BPN pelaksana harian dan SPK tenaga pendukung. Juga, Berita acara kesepahaman mengenai arah kebijakan Reforma Agraria, dan lain sebagainya.

Baca : Yuk Ikutan, Ada Lomba Tulis Jurnalis dan Blog di KI Sumbar

“Pada tahapan pembentukan GTRA output hasil berupa SK Bupati pembentukan Tim GTRA, tahapan Rapat Organisasi outputnya berupa berita kesepahaman, pendataan Data Tora dan rencana pengembangan penataan akses menghasilkan rencana pengembangan potensi penataan akses dan lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan,di Pasbar ini masih banyak permasalahan yang harus kita atasi. Permasalahan tanah berkaitan dengan niniak mamak, masalah tanah perkebunan, sertifikat tanah dan lainnya yang masih banyak yang harus kita pertanggung jawabkan dan kita tuntaskan,” ujarnya.

Baca : Semen Padang FC Must Pay Retribution for the Agus Salim Stadium

Ia menegaskan bahwa Reforma Agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan. Melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

Wakil Bupati Pasbar Risnawanto mengatakan kegiatan yang dilakukan merupakan kegiatan yang sangat positif. Bagaimana mewujudkan program strategis nasional dalam menata kembali tanah dan ruang agar tercipta pemanfaatan yang maksimal.

Ia melanjutkan, banyak hal yang harus dikoordinasikan agar permasalahan yang belum diselesaikan dapat diatasi dengan tuntas. Untuk itu, ia meminta peserta rapat dapat mengikuti rapat dengan seksama.

Kita menginginkan, agar sengketa tanah dapat segera di invetarisasi, pemetaan masalah di lapangan. Hingga melahirkan keputusan kongkrit terkait persoalan sengketa tersebut. Hingga terbit status tanah yang menjadi objek sengketa.

Kita sangat apresiasi kegiatan ini , agar terlaksana dengan baik dan segera dapat di tuntaskan prioritas masyarakat  yang berkonflik baik antar pemilik maupun dengan pengusaha perkebunan yang ada di Pasbar.(Buyung)

Menarik dibaca