“Setelah kami lakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap pengunjung dan pemandu lagu tempat hiburan malam karoke tanpa izin (café) ini, ternyata semua hasilnya negative,” ujarnya.
Dia mengimbau dalam masa pandemic Covid 19 ini, bersama sama mentaati peraturan pemerintah dengan mematuhi Protokol Kesehatan. “Jangan sekali sekali memakai atau mengedarkan narkotika akan kita tidak tegas, ucap Kasat Narkoba Polres Dharmasraya Iptu Rajulan Harahap (eko)
Tip & Trik
loading…