SpiritSumbar.com – Jajaran Pemerintahan Kabupaten Pasaman Barat sepakat menandatangani Pakta Integritas untuk berkomitmen dalam rangka pelaksanaan tugas dan upaya terhindar dari praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Penandatanganan itu disaksikan oleh Bupati Pasaman Barat, Syahiran dan Wakil Bupati, Yulianto di halaman Kantor Bupati Pasaman Barat, Senin, 09 Januari 2017 di Halaman Kantor Bupati Pasbar.
Bupati Pasaman Barat, Syahiran mengatakan Pakta Integritas bertujuan agar semua pejabat ada dapat bertanggungjawab penuh terhadap apa yang dikerjakan. Mulai dari perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan. Selain itu juga untuk menghindari dan mencegah segala bentuk tindakan yang akan mengarah kepada gratifikasi.
Ia menegaskan “Kepada seluruh ASN agar dapat bekerja seesuai aturan yang berlaku. Jika tidak maka akan menanggung resikonya,” ujarnya.
Di dalam Pakta Integritas yang terdiri dari sembilan poin kesepakatan yakni selalu menjaga integritas dalam melaksanakan tugas dengan tidak melakukan praktek KKN.
Menyusun dan melakukan pembahasan dokumen perencanaan dan penganggaran lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai jadwal yang ditetapkan, bertanggungjawab terhadap pelaksanaan APBD 2017 secara bersih, transparan dan profesional dengan melaksanakan seluruh time schedule pengelolaan APBD pada OPD yang dipimpin.