Belum Terima Kuota Internet, Silahkan Lapor ke Pimpinan Satuan Pendidikan

oleh

SPIRITSUMBAR.COM, Jakarta –  Jika pendidik dan peserta didik belum menerima bantuan, Mendikbud meminta agar segera melapor kepada pimpinan satuan pendidikan untuk mendapatkan bantuan kuota belajar dengan menyampaikan nomor ponsel yang akan didaftarkan dan segera mengecek ke operator sekolah atau kampus untuk memastikan nomor telah terdaftar dan aktif.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan hal tersebut, ketika meresmikan kebijakan bantuan kuota data internet tahun 2020, secara virtual, Jumat (24/9/2020).

“Saya meminta masyarakat untuk tidak khawatir karena seluruh pendidik dan peserta didik akan mendapatkan bantuan karena penyaluran dilakukan secara bertahap dan masa berlaku terhitung sejak bantuan kuota belajar diterima,” ujar Mendikbud.

Setelah meresmikan, Mendikbud berbincang secara virtual bersama para penerima bantuan kuota data internet kepada pendidik Santi Kusuma Dewi, guru SMP Islam Baitul Izzah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur; Nuriyani Kobandaha dan Gita Kobandaha, perwakilan orang tua Keyra Divia SD Negeri 1 Tanoyan Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara; serta Harris Munandar, mahasiswa Teknik Informatika Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat.



Mendikbud menanyakan bantuan kuota data internet akan dimanfaatkan apa saja oleh Santi dan yang lainnya. Menurut Santi, perbedaan yang luar biasa. Kalau dahulu sebelum ada bantuan dari pemerintah, siswa mengalami kesulitan karena mahalnya kuota yang harus mereka beli, kurangnya infrastruktur yang ada.

Menarik dibaca