Belum Bayar Pajak, Salah Satu Hotel di Padang Dapat Stiker

oleh

“Pemasangan stiker ini masih dalam konteks pembinaan, belum memasuki tindakan tegas. Sebagaimana setiap hotel yang menunggak dalam membayar pajak hotel wajib diproses sesuai tahapan tanpa terkecuali,” tukasnya.

Lebih lanjut kata Adib lagi, adapun dalam membina wajib pajak hotel maupun restoran pihaknya selalu berkoordinasi dengan melibatkan pihak terkait seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata selaku yang langsung membina hotel dan restoran. Selanjutnya juga kepada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPT-SP) terkait perizinan dan Sat Pol PP selaku penegak Perda.

“Kita berharap, semoga saja pihak manajemen hotel Aliga mau melunasi semua tagihan pajak hotelnya dalam waktu dekat. Karena setelah semuanya dilunasi, baru stiker tersebut bisa kita buka,” ujarnya

DATUAK

 

Menarik dibaca