SPIRITSUMBAR.COM, Padang – Dewan Pendidikan Sumatera Barat meminta Dinas Pendidikan Sumbar melakukan kontrol ketat pelaksanaan pendidikan luring (tatap muka) di sekolah, yang dimulai Senin (4/1/2021).
Dengan kontrol yang ketat, jajaran dinas bisa melakukan evaluasi dengan data dan informasi valid, sehingga tidak keliru dalam melaksanakan kebijakan.
“Keputusan melaksanakan pendidikan tatap muka sudah dilakukan melaui proses yang cukup panjang, dibuat indikator indikatornya sebelum sebuah sekolah dinyatakan memenuhi persyaratan untuk memulai tatap muka. Meski demikian tentu masih ada kekhawatiran orangtua siswa terjadinya hal yang tak diinginkan. Maka perlu kontrol berkelanjutan, agar luring tidak jadi petaka” ujar anggota Dewan Pendidikan Sumbar, Burhasman.
Kekhawatiran itu kata mantan Kadis Pendidikan Sumbar ini wajar karena covid 19 belum mereda. Bahkan cendrung meluas dan sejalan dengan dimulai pembelajaran tatap muka, tentu ada kekhawatiran orang tua untuk melepas anak ke sekolah.
Disisi lain sekolah ada yang belum memberikan penjelasan yang tuntas tentang mekanisme dan proses pelaksanaan belajar tatap muka sehingga menimbulkan kecemasan orang tua.
Hal yang sama ditambahkan anggota Dewan Pendidikan Khairul Jasmi, ada sekolah yang mengirim blanko surat pernyataan terkait izin belajar tatap muka pada orang tua. Dimana salah satu poinnya seakan akan sekolah lepas tangan kalau anak terpapar covid di sekolah.