Bekali Kada Baru tentang KIP, Musfi Yendra: Sangat Penting Didoktrin pada Semua Kepala Daerah

Sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Sebanyak 481 pasang kepala daerah terpilih Pilkada 2024 akan dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari mendatang.

Pelantikan serentak kepala daerah (kada) ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2025 tentang tata cara pelantikan kepala dan wakil kepala daerah. Pelantikan akan dilaksanakan di Istana Kepresidenan.

Setelah dilantik pada tanggal 20 Februari mendatang, esoknya tanggal 21-28 Februari para kepala daerah baru tersebut akan mengikuti retreat Akmil Magelang, Jawa Tengah. Lebih kurang sepekan 481 kepala daerah tersebut akan diberikan berbagai materi sebagai bekal untuk memimpin daerah mereka masing-masing.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Musfi Yendra mengatakan, salah satu materi yang penting diberikan kepada kepala daerah yang baru tersebut adalah tentang keterbukaan informasi publik (KIP).

“Sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, biasa disebut Undang-undang KIP, ini materi penting yang harus diberikan kepada semua kepala daerah baru  yang nantinya dilantik langsung oleh Presiden Prabowo,” ungkap Musfi di Padang, Minggu,  16 Februari 2025 di Padang.

Dikatakan Musfi, keterbukaan informasi publik sangat penting didoktrin kepada semua kepala daerah baru, karena menjadi instrumen utama menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan dan bertanggungjawab.Iklan Tahfizh Amal Salih

“Semangat dan upaya besar membenahi bangsa saat ini yang selalu dikampanyekan oleh Presiden Prabowo adalah membangun pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Dalam berbagai kesempatan Presiden Prabowo dengan tegas menyatakan perang terhadap perilaku koruptif yang dilakukan oleh oknum pejabat, birokrat termasuk terhadap pengusaha nakal. Maka dari itu penting memahami keterbukaan informasi publik bagi kepala daerah baru ini agar terhindar dari perilaku korupsi saat nanti menjabat,” ungkap Musfi.

Dikatakan Musfi keterbukaan informasi publik selain menjadi pondasi dalam membangun tata pemerintahan yang baik, transparan dan terbuka juga memberikan ruang partisipasi dalam pengelolaan kenegaraan, termasuk seluruh proses pengelolaan sumberdaya publik sejak dari pengambilan keputusan, pelaksanaan serta evaluasinya.

“Saya berharap dalam retreat di Lembah Tidar itu juga diberikan materi penting ini kepada kepala daerah baru, bisa saja menghadirkan Ketua atau Komisioner Komisi Informasi Pusat. Terkait usulan ini sudah saya sampaikan melalui pesan instagram-nya Pak Wamendagri Bima Arya Sugiarto, semoga beliau sempat membaca, dan syukur-syukur ditindaklanjuti,” ungkap Musfi.

Ditambahkan Musfi, khusus untuk kepala daerah baru di Sumatera Barat, Komisi Informasi akan melakukan komunikasi dan penguatan secara maksimal tentang Undang-undang KIP ini.

“In Syaa Allah khusus bagi kepala daerah baru terutama bupati dan walikota se-Sumatera Barat kami akan terus melakukan penguatan tentang keterbukaan informasi publik, walaupun KI Sumbar sudah rutin memonitoring dan evaluasi untuk kabupaten dan kota,” katanya.

Musfi juga mendorong Komisi Informasi Provinsi se-Indonesia untuk memanfaatkan momentum pasca pelantikan kepala daerah baru ini untuk menguatkan lembaga ini di daerah masing-masing.  (Salih)

Menarik dibaca