BazNas Padang Panjang Salurkan Modal Usaha Berupa Barang

oleh

Pada kesempatan itu Walikota Fadly juga berharap kepada para penerima zakat tersebut, supaya memamfaatkan bantuan tadi sebaik mungkin, jangan sampai disimpangkan dari maksud semula. Kita berharap, usaha mustahiq dari bantuan BAZNas itu akan bisa meningkat, tidak perlu lagi dibantu nanti.

Laporan Ketua BAZNas Syamsuarni pada acara yang ikut dihadiri oleh Kepala Kemenag Kota Padang Panjang, Alizar Chan, Kabag Kesra, Ade Afdil, kepala OPD terkait, Camat dan Lurah itu, menyebut penyaluran zakat senilai Rp Rp277.825.000.juta untuk 130 orang  itu terbagi modal usaha 55 orang , pendidikan 70  orang, berobat 4 orang, dan konsumtif 1 orang.

      

 

 

 

Sebelum penyerahan zakat  para mustahiq  dan undangan lainnya  mendengar tausiyah dari  Kepala Kantor Kemenag Alizar. Ia menyampaikan ada beberapa hal penting yang harus diketahui saat akan memulai usaha, antara lain,  berusahalah dari sumber yang halal, jangan berusaha di tempat yang haram, jangan bercampur dengan yang haram. Allah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba.

Menarik dibaca