Padang Panjang, Spiritsumbar – BAZNas Kota Padang Panjang menyerahkan zakat senilai Rp 227,8 juta kepada 130 orang mustahiq kota itu, Senin (28/09). Yang menarik, bantuan untuk modal usaha diberikan berupa barang, sesuai yang dibutuhkan. Misalnya,jika mau buka usaha jahitan, diberi mesin jahit, bukan uang tunai untuk beli mesin jahit.
Kebijakan tadi, kata Ketua Pengurus BAZNas (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Padang Panjang, Syamsuarni, didampingi Wakil Ketua Bidang Humas, Jasriman, sebagai upaya mencegah penyimpangan penggunaan bantuan modal usaha tadi. Sebab, kalau diberikan berupa uang tunai, relatif besar peluang sebagian dana itu dipakai untuk yang lain, diluar modal usaha.
Walikota Padang Panjang, Fadly Amran yang mengawali penyerahan zakat itu secara simbolis kepada para mustahiq itu di Masjid Tauhid, dekat Pasar Pusat Padang Panjang, Senin (28/09), menilai sangat positif kebijakan pengurus BAZNas dalam memberikan bantuan modal usaha tersebut.
Pada kesempatan itu Walikota Fadly juga berharap kepada para penerima zakat tersebut, supaya memamfaatkan bantuan tadi sebaik mungkin, jangan sampai disimpangkan dari maksud semula. Kita berharap, usaha mustahiq dari bantuan BAZNas itu akan bisa meningkat, tidak perlu lagi dibantu nanti.