Dia menambahkan, rumah singgah tersebut beralamat di jalan Sawahan no.37. Lebih kurang 500 meter dari RSUP M. Djamil Padang. Persisnya di depan RSJ. Puti Bungsu Padang Timur.
Untuk bisa menginap di rumah singgah Baznas ini ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi oleh calon penghuni. Antara lain pasien yang bersangkutan mesti ber KTP Dharmasraya, surat keterangan tidak mampu dari Walinagari dan ada keterangan dari pihak rumah sakit yang menyatakan bahwa pasien tersebut memang sedang menjalani perawatan, kontrol ulang atau sebagai pendamping keluarga yang sedang dirawat di rumah sakit di Kota Padang.
Lebih jauh Ridwan menjelaskan, kalau rumah singgah tersebut disediakan secara gratis, tidak dipungut biaya sepeserpun. Kecuali nanti kalau yang menginap berasal dari keluarga mampu.
Sementara untuk kelengkapannya, rumah singgah itu telah dilengkapi dengan fasilitas listrik yang memadai, air bersih, peralatan memasak di setiap kamar. Dari 4 kamar tidur yang ada sudah disediakan kasur dan bantal.
Dia berharap layanan ini sedikit dapat meringankan beban ekonomi dan beban mental masyarakat Dharmasraya yang kebetulan salah seorang anggota keluarganya sedang ditimpa sakit.
“Semoga dengan adanya rumah singgah ini sedikit dapat meringankan beban ekonomi dan beban mental saudara kita, In Syaa Allah, pada 1 November ini rumah tersebut telah bisa ditempati,” tutupnya.(eko)