Untuk kecamatan lainnya, zakat sudah disalurkan pada 29 Januari 2016, di kantor Baznas Agam, di Belakang Balok Bukittinggi, sebesar Rp162.100.000, kepada 118 mustahik.
Ia meminta para mustahik yang menerima zakat dapat memanfaatkannya dengan baik. “Jangan sampai disalah gunakan untuk keperluan yang tidak bermanfaat,” paparmya.
Pewarta : Irman Naim
Editor : Saribulih
Artikel Spirit Sumbar lainnya
loading…