Bawaslu Sumbar Gelar Rakor Pilkada Jelang Penetapan Nomor Urut

oleh

Selain itu, ada beberapa potensi penggalaran bisa terjadi,
baik pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik bermuara pada DKPP, lalu ada pelanggaran tindakpidana pemilihan, jika ini terjadi maka akan diteruskan ke Polisi, kalau merupakan pidana pemilu. untuk dibuat penuntutan dan disidangkan di pengadilan umum.

“Khusus untuk dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan, bisa ditangani langsung oleh Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten dan kota,” tambah Elly.

Selain memberikan berbagai keterangan, Bawaslu juga menerima masukan dari wakil pemerintah dan partai politik serta LO, sehingga pertemuan bisa melahirkan regulasi yang tepat dalam pengawasan.

Rapat kordinasi yang semestinya dimulai pukul 14.00 Wib, menjadi terundur pukul 15.00 Wib, karena ada aksi massa didepan gedung penyelenggara pemilu berkaitan dengan transparansi penyelenggaraan pilkada.

Dalam pertemuan Parpol dan LO meinta agar Bawaslu bisa melakukan tindakan tegas terhadap semua pelanggaran, baik pada ASN maupun pada parpo dan massa lainnya, sehingga tidak ada lagi saling tuding.

Salah seorang utusan parpol yang juga mantan anggota DPRD Sumbar Amora Lubis mengatakan, pengawasan terhadap netralitas ASN, khusunya yang berada di nagari-nagari atau tempat yang jauh dari pantauan Bawaslu.

Menarik dibaca