Bawaslu Sumbar Gelar Rakor Pilkada Jelang Penetapan Nomor Urut

oleh

Selain Surya Efitrimen, kordinator pengawasan Vifner menegaskan, perlunya persamaan persepsi semua pihak baik parpol, pasangan calon dan pemerintah dalam melihat netralitas dan penerapan protokol kesehatan.

“Kita harus menyamakan persepsi dalam melaksanakan protokol kesehatan pada semua tahapan sampai pasca pilkada, termasuk juga menyangkut netralitas dari ASN,” ulas Vifner.

Hal senada juga disampaikan kordiv penindakan pelanggaran Bawaslu Elly Yanti, dimana penegakkan hukum dalam proses pilkada dimasa pandemi tidak semuanya berada di tangan Bawaslu, perlu pihak lain untuk bisa membantu.

Dia melihat, saat penetapan dan pengundian nanti berpotensi akan ada kerumunan massa, sementara sudah ada aturan untuk tetap melaksanakan tatanan protokol kesehatan.

Menyangkut antisipasi adanya pelanggaran, Bawaslu langkah-langkah pencegahan, memberi imbauan, serta membuka posko pengaduan.

“Ada 3 hal jadi bagian tugas pencegahan, pertama lakukan pengawasan yang ada dua proses dan ada tidaknya dugaan pelanggaran, ketiga soal penindakan, dengan pintu masuk bagi Bawaslu yakni laporan dan temuan,” ulas Elly.

Ditambahkannya, selama ini ada beberapa hal yang dominan dengan pelanggaran, seperti kampanye hitam, money politik, serta pelannggaran lainnya.

Menarik dibaca