PAYAKUMBUH SpiritSumbar.com – Pengembangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Pemilu Partisipatif tahun 2024 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat menggelar Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu di Kelurahan Nunang Daya Bangun (NDB) Kecamatan Payakumbuh Barat pada Selasa sore 13 Desember 2022.
Deklarasi tersebut dihadiri Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, M. Khadafi, Pj. Walikota Payakumbuh, Rida Ananda, Kapolres,Dandim 0306/50 Kota, Kejaksaan, Camat, Kepala Kesbangpol, Partai Politik, Bawaslu Payakumbuh, Panwascam se-Kota Payakumbuh, Lurah serta Tokoh agama dan masyarakat.
Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Suci Wildanis dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan yang digelar di Payakumbuh ini merupakan Pilot project dalam menciptakan Pemilu berintegrasi secara hasil dan proses. Proses Panjang Demokrasi jangan sampai terciderai dengan Politik uang.
”Mari bersama kita ciptakan Pemilu yang berintegritas secara proses dan hasil, jangan ciderai proses ini,” tuturnya.
”Mari kita bersama-sama kita katakan tidak pada Politik uang, masyarakat harus berani menolak.” Tutupnya.
Sementara Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, M. Khadafi menyebutkan Bawaslu hingga jajaran pengawasan ditingkat terendah terus mengajak partisipatif masyarakat dalam melakukan pengawasan, termasuk untuk memanfaatkan Pojok Pengawasan yang ada di Bawaslu.
Pojok pengawasan yang ada di Bawaslu, hari ini dibawa ketengah-tengah masyarakat dengan bentuk Pengembangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Pemilu Partisipatif dan Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu.
”Kita di Bawaslu ada pojok Pengawasan yang bisa dimanfaatkan untuk mencerdaskan semua masyarakat terkait kepemiluan, dan hari ini pojok pengawasan itu kita bawa ke tengah-tengah masyarakat dengan bentuk Pengembangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Pemilu Partisipatif dan Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu di Kelurahan Nunang Daya Bangun,” sebut Khadafi.
Khadafi juga menyebutkan,bahwa Politik Uang, SARA, Politik Identitas tidak mungkin akan bisa hilang, namun yang perlu kita lakukan bersama adalah secara maksimal untuk mengurangi dan mudah-mudahan kedepannya bisa hilang.
”Politik Uang, SARA, Politik Identitas tidak mungkin akan bisa hilang. Namun yang perlu kita lakukan bersama adalah secara maksimal untuk mengurangi dan mudah-mudahan kedepannya bisa hilang.” Ucapnya.
Dengan adanya Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu tahun 2024, Khadafi berharap bisa semakin mendekatkan tugas-tugas Bawaslu ketengah-tengah Masyarakat. Sebelum Payakumbuh, Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu tahun 2024 juga telah dilakukan di Solok dan Kabupaten Padang Pariaman.
Pj. Walikota Payakumbuh, Rida Ananda saat memberikan sambutan menyebutkan bahwa Deklarasi merupakan kesepakatan bersama untuk melakukan pengawasan, untuk itu ia mengajak semua masyarakat untuk mengedukasi masyarakat agar melakukan pencegahan pelanggaran.
”Mari kita bersama-sama kita melakukan pengawasan Pemilu serentak tahun 2024, Pemerintah Daerah siap dukung dan support Bawaslu dalam mewujudkan Pemilu yang adil,” ujarnya.
Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu tahun 2024 di Kelurahan Nunang Daya Bangun ditandai dengan pemukulan Gong dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Baliho Deklarasi oleh Pj. Walikota Payakumbuh diikuti Ketua BAWASLU dan tamu yang hadir. (***)