Bawaslu Padang Panjang: Terima Suap Di Pemilukada Bisa Sanksi Pidana

oleh

Seperti dilansir Spiritsumbar sebelumnya,  ada kecemasan  di tubuh KPU Kota Padang Panjang karena   merosotnya tingkat partisipasi peserta pemilu. Pada  Pilgub 2010 saja tingkat partisipasi pemilih hanya 59,75 persen,ini jauh dari rata rata nasional 77 %. Mirisnya,  pada Pilgub 2015  turun lagi menjadi 46,47 %, entah bagaimana lagi Pilgub masa pandemi Covid dengan ruang gerak yang dibatasi.

Kepada masyarakat Kota Padang Panjang, Winda Aprizona dari KPU setempat mengajak warga menggunakan hak pilihnya. Jangan khawatir, untuk mencegah penularan Covid, tiap TPS hanya akan melayani 400 peserta pemilih secara bergantian. Seluruh penyelenggara  akan memakai APD lengkap dan sebelumnya menjalani di swab test, bila ada yang positif  akan dinonaktifkan. Peserta pemilu juga diharuskan memakai masker, mencuci tangan ditempat yang disediakan panitia, serta menjaga jarak. (Yetti Harni)

 

 

 

 

 

 

 

Menarik dibaca