Bawaslu Padang Panjang: Terima Suap Di Pemilukada Bisa Sanksi Pidana

oleh

Marwilis dalam sambutannya  mengatakan, di Padang Panjang hanya ada penyelenggaraan pemilihan Gubernur, tidak seperti di beberapa daerah sekaligus pemilihan  Kepala Daerah Kota/Kabupaten. Walau begitu suasananya berbeda karena dilakukan pada saat corona. Di luar sana masih banyak orang yang tidak pakai masker dan tidak jaga jarak. Dulu ada gugus tugas penanganan Covid-19, sekarang diperkecil menjadi satuan tugas. Walau begitu usaha pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 tidak berkurang.

Tempat-tempat yang dianggap rawan terhadap penyebaran Covid-19 selalu diawasi, kata Marwilis.  Pada Pemilukada  Sumbar yang jatuh pada 9 Desember mendatang, hendaknya kita  dapat menjadi polisi untuk mengawasi diri dan keluarga dari serangan covid. Terkait Pemilu, mari kita terapkan protocol kesehatan Covid-19. Penyelenggara harus lebih safety dari 40 ribu  peserta Pemilukada yang akan mengunjungi  51 TPS di Padang Panjang Timur dan 72 TPS di Padang Panjang Barat.

Seperti dilansir Spiritsumbar sebelumnya,  ada kecemasan  di tubuh KPU Kota Padang Panjang karena   merosotnya tingkat partisipasi peserta pemilu. Pada  Pilgub 2010 saja tingkat partisipasi pemilih hanya 59,75 persen,ini jauh dari rata rata nasional 77 %. Mirisnya,  pada Pilgub 2015  turun lagi menjadi 46,47 %, entah bagaimana lagi Pilgub masa pandemi Covid dengan ruang gerak yang dibatasi.

Menarik dibaca