Bawaslu Padang Panjang: Terima Suap Di Pemilukada Bisa Sanksi Pidana

oleh

Sejauh ini di Padang Panjang  tercatat 1 kali adanya pelanggaran yang mengakibatkan 333 buah  APK yang dipasang sebelum masa kampanye  diturunkan. Itu terjadi pada tanggal 3 Oktober silam. Sebelum dilakukannya tindakan, Bawaslu terlebih dahulu melayangkan surat kepada pihak paslon. Karena tak digubris, tim terpaksa melakukan pembongkaran terhadap  ratusan APK tersebut.

Dihadapan sekitar 50 orang wartawan Kota Padang Panjang dipaparkan juga aturan kampanye lainnya. Selain menerapkan protokol kesehatan, juga tidak boleh melibatkan lansia, anak-anak, ibu hamil dan ibu menyusui. Kalau  perempuan hamil tua gampang dikenali dengan keadaan perut yang besar, kalau hamil muda apa kita harus meresek  perutnya dulu?  Tawa  audienspun meledak.

Bolehkah masyarakat melapor bila menemukan pelanggaran dalam tahapan Pilkada? Boleh, syaratnya antara lain, mempunyai identitas pelapor seperti KTP, mempunyai hak pilih di daerah setempat, jelas waktu dan tempat kejadian, ada uraian peristiwa dan bukti seperti foto, video dan sebagainya. Laporan diterima paling lambat 7 hari setelah peristiwa terjadi, kalau lewat akan dianggap expired,    tidak bisa diproses.

Kepada awak media, Bawaslu minta partisipasi pers dalam mensukseskan Pemilukada Sumbar. “Bagaimanapun, kepercayaan masyarakat  terhadap media massa masih tinggi dibanding media sosial. Mari bersama kita  sukseskan Pemilukada Sumbar agar berjalan sesuai aturan,” ujar  anggota KPU Jhoni Aulia diawal acara yang juga dihadiri  Kepala Badan BPBD& Kebangpol, Marwilis.

Menarik dibaca