“Kami dari pihak Bawaslu dan Kejari Mentawai kedepannya berkomitmen akan tetap mengawal dan menjaga integritas sebagai tim Sentra Gakkumdu. Demi menyukseskan tahapan Pemilu serentak Tahun 2024 mendatang,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Sentra Gakkumdu adalah kerjasama antara Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Untuk menangani dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu. (Sabarial)
Selanjutnya : Wakil Ketua DPRD Sumbar Minta Pemprov Gencar Sosialisasi Mars Sumatera Barat