“Selain itu, Rakor ini juga untuk menyamakan pemahaman bersama antara Bawaslu Kabupaten Mentawai dengan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa se-Kabupaten dalam melakukan pengawasan pencoklitan dan penyusunan daftar pemilih untuk pemilu 2024”, jelas Nasrullah kepada peserta rakor.
“Kita berharap kualitas DPT untuk pemilu 2024 lebih baik dari pada tahun 2019 Disamping itu juga, kita harus memastikan regulasi-regulasi yang berkaitan tidak boleh bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi,” tambahnya.
Nasrullah atau yang sering di Sapa Buya ini juga menyampaikan, ada beberapa hal-hal yang menjadi pokus pengawasan dalam melakukan pengawasan dan pengawasan pemutakhiran data pemilih diantaranya, Ketidaktaatan Prosedur Pantarlih dalam Melaksanakan Colkit, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masih ditemukan dalam DPT, Pemilih Memenuhi Syarat (MS) belum masuk DPT, Keadaan tertentu yang membuat pindah memilih, Pemilih yang rumahnya jauh dari lokasi TPS, dan SIDALIH sering mengalami gangguan” jelasnya.
Di akhir kata sambutannya,Nasrullah juga menyampaikan, permasalahan pemilu semakin kompleks dan berkembang apa lagi dilakukan secara serentak.Masyarakat sebagai pemilih memiliki ekspektasi atau harapan yang tinggi agar pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan baik dan memuaskan berbagai kelompok kepentingan.