“Ada masyarakat yang tak mau dikunjungi petugas dan tak mau menunjukkan KK dan KTP untuk urusan Pilkada,”kata Triati.
Dijelaskannya, sikap penolakan masyarakat ini terjadi karena masyarakat mengalami kekecewaan. Ada yang kecewa karena pembagian bantuan Covid-n19 yang mereka rasakan tidak adil dan ada juga yang kecewa karena KTP dan KK mereka digunakan sebagi bukti dukungan bakal calon tanpa sepengetahuan mereka.
Di lapangan sering kita temui jawaban masyarakat yang mengatakan hanya didatangi untuk urusan Pilkada, sementara ketika urusan pembagian bantuan mereka ditingglkan. Karena kecewa lantas mereka tak mau didatangi petugas. Dan ada juga masyarakat yang takut menunjukkan KTP dan KK untuk urusan Pilkada. Karena mereka mengalami tekanan saat didatangi petugas verifikasi dukungan calon perseorangan.
Mereka merasa tak pernah memberikan dukungan kepada calon perseorangan, tetapi KTP mereka digunakan sebagai bukti dukungan. Saat verivikasi mereka merasa tertekan dan merasa dipersalahkan oleh petugas verifikasi.(eri)