Spiritsumbar.com, Sawahlunto – Warga sawahlunto digegerkan atas terjadi pencurian dan kekerasaan (curas)terhadap salah seorang nasabah bank BRI yang baru pulang dari bank sehabis mengambil uang sejumlah lebih kurang Rp40 juta.
Dalam waktu cepat Jajaran satuan Kepolisian Resort (Polres) Sawahlunto, berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang beraksi Selasa (10/4/2018) siang bolong sekitar pukul 11.10.wib, di kelurahan Durian II kecamatan Barangin. Sawahlunto Sumatera Barat
Artikel Lainnya
Peristiwa tersebut berawal saat Fanny Hafiz, warga Sungai Durian kelurahan Durian II baru saja kembali dari Bank BRI Sawahlunto untuk mencairkan uang tunai sebanyak Rp 40 juta, yang kemudian ia masukkan dalam jok sepeda motornya.
Setibanya di rumah dan belum sempat mengeluarkan uang tersebut, orangtua korban meminta tolong agar ia membelikan kue ke warung. Namun naas, saat ia pergi ke warung, jok motor yang ia tinggalkan di halaman rumahnya itu di congkel oleh orang tak dikenal.
Beruntung, saat pencuri sedang beraksi, ada seorang warga yang mengetahuinya dan menghardik pencuri tersebut. Tetapi, pencuri itu telah berhasil membawa amplop besar yang berisi uang korban dan langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor bersama rekannya.