Oleh.Riyon.
Ketika menginjakkan kaki di Muaro Sijunjung di sebelah Gedung Pancasila ada gerbang “Selamat Datang di Obyek Wisata Musiduga (Muaro, Silokek dan Sekitarnya). Sepanjang perjalanan menuju Silokek yang sudah aspal hot-mix. Didalam peningkatan akses jalan ke Silokek dengan tahapan-tahapan, anggaran Pemerintah Daerah Kab Sijunjung tahun-demi tahun bertujuan, agar masyarakat Nagari Silokek, Nagari Durian Gadang dan sekitarnya tidak terkendala/lancar perhubungan.
Disamping itu bertujuan peningkatan sarana dan prasarana infrastrukur menuju objek wisata alam Musiduga kedepannya bisa dijadikan ikon salah satu dari sekian banyak obyek wisata alam yang punya karakteris tersendiri dan punya potensi yang tidak bisa dipandang sebelah mata.
Terlepas dari prologue usaha Pemda Kab Sijunjung dalam pengembanganan objek wisata Musiduga, sangat disayangkan sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Kuantan sudah tercedarai dikarenakan ketahanan ekosistimnya terkena penyakit sangat kronis. Ini akibat ulah perbuatan tangan manusia demi kepentingan pribadi daan kelompoknya. Dan arah jarum kompas menunjukkan termasuk ke illegal mining yang sudah berjalan sekitar 6 tahun sampai saat ini.
Malahan, ekosistemnya tidak bisa dipertahanan, karena beberapa bagian DAS porak poranda akibat terdegradasi. Berharap ireklamasi hanyaseperti mimpi disiang bolong. Tanggungjawab siapa?. Kita tak bisa menyalahkan aktivitas oknum masyarakat tersebut dalam hal ini, toh versi mereka diulayat kaum kami. Memang diakui waktu itu sekitar 4 tahun lalu ada regulasi dari pemerintah setempat, tetapi kebijakan tersebut setelah ada himbauan sesuai aturan dari pemerintah pusat, pemerintah setempat tak lagi memperpanjang/mengeluarkan izin. Apalagi Destamben & energi Ranah Lansek Manih sejak Oktober 2014 tak punya kewenangan merekomendasikan izin tambang rakyat. Disamping itu institusi yang terkait dengan masalah tambang juga tak lagi punya kewenangan baik mengadakan pembinaan dan kepengawasan, kewenangannya pindah ke Provinsi.