Padang Panjang, Spiritsumbar.com – Sebanyak 150 orang pelaku usaha mikro di Kota Padang Panjang memperoleh bantuan modal usaha dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) kota itu sebesar Rp 301.700.000, Kamis (10/3). Besar bantuan bervariasi mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 5 juta per orang .
Jenis usaha ke 150 orang mustahiq ( orang yang berhak terima zakat Red-) itu bervariasi. Di antaranya, usaha membuat/jual kue, makanan ringan, gorengan, makanan basah, jualan sayur-mayur, buah-buahan dan usaha laundry. Tempat tinggal mereka tersebar di kota kecil 2 kecamatan, 16 kelurahan itu.
Bantuan modal usaha dari dana zakat umat yang dihimpun oleh BAZNas Kota Padang Panjang itu diserahkan secara simbolis oleh Walikota Fadly Amran kepada perwakilan mustahiq bertempat di Masjid Agung Ashliyah, Kelurahan Pasar Usang, Kota Serambi Mekah tersebut.
Ini pendistribusian zakat Tahap-1/2022 kepada mustahiq kota itu, ungkap Ketuanya, Syamsuarni sebelumnya pada acara yang juga dihadiri oleh Kepala Kemenag setempat, Arizal Chan, sejumlah pejabat terkait Pemko, di samping 4 Wakil Ketua Komisioner BAZNas setempat, Mastoti, Jasriman, Syaiful Ardi dan Zulhendri.
Kepada 150 orang mustahiq itu, Walikota Fadly Amran berharap, agar mempergunakan dana zakat tersebut sebaik-baiknya untuk pengembangan usaha mereka. Berusahalah dengan baik dan optimal untuk peningkatan ekonomi keluarga. Jika hari ini menerima zakat, semoga nanti bisa pula bayar zakat.
Sebanyak 150 orang mustahiq itu sebelum diberi bantuan modal usaha, kata Mastoti, Wakil Ketua Komisioner BAZNas Padang Panjang didampingi Sekretaris Rafles Sama dan 2 orang tenaga Sekretariat yakni Yelsi Rahmayeni dan Wetrita Yetni, terlebih dahulu mengajukan proposal ke BAZNas disertai fotocopy KK dan KTP.
Selanjutnya, pihak BAZNas Kota Padang Panjang menurunkan tenaga survey ke lokasi, yakni Joni Aswan untuk wilayah Kecamatan Padang Panjang Barat, Rahmat Syafar (Padang Panjang Timur). Proposal dan hasil survey inilah yang jadi pertimbangan pihak BAZNas mengabulkan permintaan bantuan modal itu.
BAZNas Kota Padang Panjang menghimpun zakat dari ASN dan swasta adalah sejalan upaya membantu mengatasi kesulitan ekonomi, biaya hidup, biaya pendidikan dan biaya berobat yang dihadapi oleh para keluarga miskin di kota itu. Tujuannya, untuk membantu mereka keluar dari kemiskinan.(yet/jym).–